- Back to Home »
- AD GERAKAN PRAMUKA KEPRES NO 24 TAHUN 2009 dan UU NO 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA
Posted by : Hanung
Rabu, 16 Juli 2014
AD GERAKAN PRAMUKA
KEPRES NO 24 TAHUN 2009
|
UU NO 12 TAHUN 2010
TENTANG GERAKAN PRAMUKA
|
Kode Kehormatan Pramuka yang
terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma
merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip
Dasar Kepramukaan.
|
Kode kehormatan pramuka merupakan
janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan
kepramukaan. Kode kehormatan pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma
Pramuka.
|
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
pancasila.
- Menolong sesama hidup dan
ikut serta membangun masyarakat.
- Menepati Dasadarma..
|
Satya Pramuka“Demi kehormatanku,
aku berjanji akan bersungguh sungguh Menjalankan kewajibanku terhadap
TuhanYang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun
masyarakat, serta menepati Darma Pramuka ”.
|